Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA » Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulsel Tegaskan Tak Ada “Mahar” untuk Mendapatkan Bantuan Alsintan. 

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulsel Tegaskan Tak Ada “Mahar” untuk Mendapatkan Bantuan Alsintan. 

  • account_circle Wdy_09
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kompasmaros.com, Maros,Sulsel – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, saat di temui Awak media Rabu 23/09/2026 mengapresiasi pemberitaan media terkait keberadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di gudang  Tani Makmur Kabupaten Maros.

Bustanul menilai pemberitaan media merupakan bagian dari fungsi kontrol dan penyampaian informasi kepada pemerintah.

“Saya anggap ini bukan merupakan persoalan. Tugas rekan-rekan media adalah memberitakan dan memberikan informasi kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, gudang alsintan yang berada di Kabupaten Maros merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berbagai peralatan yang tersimpan di gudang tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditempatkan sebagai bagian dari Brigade Dinas.

Menurut Bustanul, keberadaan alsintan di gudang tidak berarti alat tersebut merupakan bantuan untuk kelompok tani tertentu yang sengaja ditahan atau belum disalurkan.

“Brigade Dinas memang harus ada alat di gudang yang di-standby-kan,” katanya.

Alsintan yang berada dalam Brigade Dinas dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Peralatan tersebut juga dapat dipinjamkan kepada kelompok tani sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Untuk memperoleh fasilitas peminjaman, kelompok tani terlebih dahulu mengajukan usulan melalui pemerintah kabupaten. Selanjutnya, pemerintah kabupaten mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain mekanisme pinjam pakai, terdapat pula skema hibah kepada kelompok tani. Namun, proses hibah membutuhkan prosedur yang lebih panjang karena harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Dinas TPHBun menegaskan bahwa baik mekanisme pinjam pakai maupun hibah tidak dipungut biaya.

“Tidak ada bayar-membayar dalam mendapatkan, baik itu pinjam pakai maupun hibah dari pemerintah provinsi ke kelompok tani,” tegasnya.

Bustanul menjelaskan, bantuan alsintan tidak diberikan secara sembarangan. Kelompok tani harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melewati proses verifikasi.

Salah satu aspek yang diperiksa adalah keberadaan kelompok tani dalam sistem Simluhtan. Kelompok tani yang telah dibentuk tetapi belum terdaftar dalam sistem tersebut tidak dapat memperoleh bantuan melalui mekanisme yang dimaksud.

Verifikasi juga mencakup riwayat bantuan yang sebelumnya telah diterima kelompok tani. Pemerintah akan mengecek data penerima untuk memastikan kelompok yang sudah mendapatkan alat sejenis tidak kembali memperoleh bantuan dalam waktu yang terlalu dekat.

Menurut penjelasan Dinas Pertanian Sulsel, terdapat ketentuan jeda sekitar 3–4 tahun untuk pengajuan alat yang sama, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kelayakan alat yang sebelumnya diterima.

Data penerima bantuan juga tercatat di Kementerian Pertanian sehingga riwayat bantuan kelompok tani dapat diperiksa dalam proses verifikasi.

Terkait isu adanya pungutan atau “mahar” untuk memperoleh bantuan alsintan, Dinas Pertanian Sulsel menegaskan bahwa secara aturan tidak ada biaya yang harus dibayarkan kelompok tani untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan alsintan dapat bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui APBD, maupun pemerintah kabupaten melalui APBD masing-masing.

Bustanul mengakui pihaknya menerima informasi mengenai dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan kelompok tani dalam proses pengurusan bantuan. Namun, hingga saat ini, pihaknya menyebut belum memperoleh bukti nyata terkait adanya pungutan tersebut.

Untuk mencegah praktik semacam itu, mekanisme pelayanan kemudian diubah. Kelompok tani diminta datang langsung ke Dinas Pertanian untuk menyelesaikan proses administrasi dan menandatangani berita acara.

Identitas pengurus kelompok tani juga didokumentasikan, termasuk melalui KTP dan foto. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam proses pengajuan bantuan.

“Dengan adanya sistem yang baru ini, kita ubah sistemnya, memutus mata rantainya,” katanya.

Dinas TPHBun Sulsel mengimbau kelompok tani yang mengurus bantuan alsintan agar memahami mekanisme resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta sejumlah uang.

Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan pemerintah atau kelompok tani dan meminta pembayaran untuk memperoleh bantuan alsintan, informasi tersebut dapat disampaikan kepada instansi pertanian terkait untuk diverifikasi.

Dengan demikian, keberadaan alsintan di gudang Tani Makmur, Dinas bukan berarti peralatan tersebut tertahan karena belum ada “mahar”. Alsintan tersebut merupakan peralatan yang disiapkan pemerintah untuk mendukung berbagai program pertanian dan dapat dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulkarnain, Sosok Pemimpin yang Dinilai Membawa Perubahan di Desa Nisombalia.

    Zulkarnain, Sosok Pemimpin yang Dinilai Membawa Perubahan di Desa Nisombalia.

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Wandy
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com, Maros – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Kepala Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, nama Zulkarnain mendapat apresiasi dari sebagian masyarakat atas berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya. Salah satu capaian yang sering disampaikan warga adalah tersedianya pasokan air bersih bagi Dusun Kuri Lompo dan Dusun Kuri Caddi melalui program Badan […]

  • Dishub Maros Gandeng PT Istiqomah Ainun Masmun, Pengelolaan Parkir Buka Peluang Kerja Warga.

    Dishub Maros Gandeng PT Istiqomah Ainun Masmun, Pengelolaan Parkir Buka Peluang Kerja Warga.

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Wdy-09
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com, Maros — Kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum antara Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan PT Istiqomah Ainun Masmun mulai menunjukkan pendekatan berbeda dalam pengelolaan parkir. Bukan sekadar menempatkan petugas parkir, pengelola terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi keramaian setiap lokasi serta kenyamanan pelaku usaha dan pelanggan. Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang kepada para pengusaha untuk […]

  • Permudah Wajib Pajak, Bapenda Maros Hadir di Setiap Kecamatan untuk Layanan PBB-P2

    Permudah Wajib Pajak, Bapenda Maros Hadir di Setiap Kecamatan untuk Layanan PBB-P2

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle kompas
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com | Maros – Alih-alih menunggu masyarakat datang ke kantor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, memilih turun langsung ke 14 kecamatan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Strategi jemput bola ini menjadi salah satu langkah inovatif untuk mempermudah wajib pajak sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) […]

  • Penutupan Pengambilan Formulir Tandai Tiga Bakal Calon Direktur Siap Bersaing di MUBES I LKBH Maros. 

    Penutupan Pengambilan Formulir Tandai Tiga Bakal Calon Direktur Siap Bersaing di MUBES I LKBH Maros. 

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wdy
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com, Maros – Tahapan pengambilan formulir bakal calon Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros periode 2026–2029 resmi ditutup pada Kamis, 23 Juli 2026. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat tiga nama yang telah mengambil formulir pencalonan sebagai bakal calon Direktur, yakni Khairunnisa Nur Azizah Gaus, S.H., M.H., Adhar Husari, S.H., dan Ervan Prakasa Dirgahayu […]

  • Penyelamatan Krisis Air Bersih: DPW PDAM Tirta Bantimurung Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Mandai.

    Penyelamatan Krisis Air Bersih: DPW PDAM Tirta Bantimurung Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Mandai.

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Hamzan
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com, Maros – Di tengah hantaman musim kemarau ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah dalam beberapa bulan terakhir, krisis air bersih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Merespons darurat kebutuhan dasar tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung turun tangan langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang […]

  • Pemkab Maros Hadir untuk Petani, 11 Alsintan Bantuan Pusat Resmi Disalurkan.

    Pemkab Maros Hadir untuk Petani, 11 Alsintan Bantuan Pusat Resmi Disalurkan.

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Hamzan
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kompasmaros.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat kepada sejumlah kelompok tani. Penyaluran bantuan strategis ini dipusatkan di Desa Bonto Talasa, Kabupaten Maros, dengan disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi […]

expand_less