Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA » Pemkab Maros Hadir untuk Petani, 11 Alsintan Bantuan Pusat Resmi Disalurkan.

Pemkab Maros Hadir untuk Petani, 11 Alsintan Bantuan Pusat Resmi Disalurkan.

  • account_circle Hamzan
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kompasmaros.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat kepada sejumlah kelompok tani. Penyaluran bantuan strategis ini dipusatkan di Desa Bonto Talasa, Kabupaten Maros, dengan disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.

Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 11 unit alsintan modern dibagikan secara resmi kepada para perwakilan kelompok tani. Bantuan tersebut terdiri atas tujuh unit combine harvester (mesin pemanen padi gabungan) dan empat unit rotavator (pengolah tanah). Kehadiran mesin-mesin pertanian modern ini diharapkan mampu memangkas waktu pengolahan lahan dan proses panen, sehingga efisiensi kerja petani dapat meningkat secara signifikan.

Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari sinergi dan dukungan berkelanjutan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tujuannya jelas, yakni mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Maros di tengah berbagai tantangan iklim global.

“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi nyata bagi para petani kita. Bantuan alsintan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan hasil panen,” ujar Bupati Maros. 30/09/2026.

Selain 11 unit alsintan tersebut, Pemkab Maros mencatat bahwa hampir 500 unit pompa pertanian juga telah disalurkan kepada kelompok-kelompok tani di seluruh wilayah Maros. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, menjelaskan bahwa pompanisasi ini difokuskan bagi kelompok tani yang memiliki sumber air tetapi mengalami kendala teknis dalam mengalirkan air ke lahan, sehingga berpotensi terancam gagal panen.

Jamaluddin mengimbau agar kelompok tani yang menghadapi kendala serupa untuk segera melapor kepada Dinas Pertanian agar segera mendapat penanganan cepat.

Demi menjaga transparansi dan akuntabilitas, proses penyaluran bantuan alsintan ini turut mendapat pendampingan ketat dari Kejaksaan Negeri Maros, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit bantuan benar-benar diterima oleh kelompok tani yang berhak dan sesuai dengan daftar penerima resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Kasi Datun Kejari Maros, Mona Lasisca Sugiyanto, menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak hanya mengawal administrasi penyaluran, tetapi juga mengingatkan para petani agar bantuan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Alsintan harus dimanfaatkan secara optimal di lapangan dan laporan penggunaannya wajib disampaikan secara berkala.

Menepis segala kekhawatiran di tengah masyarakat, Dinas Pertanian Maros juga menegaskan secara tegas bahwa seluruh rangkaian bantuan alsintan ini diberikan secara gratis. Pihaknya memastikan tidak ada pungutan biaya maupun bentuk “mahar” apa pun dalam proses penyaluran kepada kelompok tani.

Di tengah ancaman perubahan iklim dan dampak fenomena El Nino yang masih membayangi sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Maros tetap optimis. Tambahan sarana dan prasarana modern ini diyakini mampu menjadi angin segar bagi para petani lokal untuk terus menjaga produktivitas dan kesejahteraan mereka.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less