Dishub Maros Gandeng PT Istiqomah Ainun Masmun, Pengelolaan Parkir Buka Peluang Kerja Warga.
- account_circle Wdy-09
- calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kompasmaros.com, Maros — Kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum antara Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan PT Istiqomah Ainun Masmun mulai menunjukkan pendekatan berbeda dalam pengelolaan parkir. Bukan sekadar menempatkan petugas parkir, pengelola terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi keramaian setiap lokasi serta kenyamanan pelaku usaha dan pelanggan.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan ruang kepada para pengusaha untuk menyampaikan kebutuhan dan kondisi usahanya masing-masing. Pasalnya, tingkat keramaian setiap tempat usaha berbeda sehingga pola pengelolaan parkir tidak selalu harus disamaratakan.
PT Istiqomah Ainun Masmun memilih melakukan pemantauan terlebih dahulu selama beberapa bulan sebelum menempatkan petugas parkir di lokasi tertentu. Langkah ini dilakukan untuk melihat tingkat aktivitas dan kebutuhan parkir sekaligus menghindari keberadaan petugas yang justru berpotensi mengganggu kenyamanan pelanggan maupun aktivitas usaha.
Menariknya, bagi pengusaha yang merasa lebih nyaman tanpa adanya petugas parkir, pihak pengelola tetap memberikan pilihan solusi. Salah satunya melalui mekanisme iuran sebesar Rp200 ribu per bulan, sesuai permintaan pengusaha.
Mekanisme tersebut juga disebut dilakukan tanpa paksaan. Pengusaha yang memilih membayar iuran dapat meminta karcis sebagai bukti pembayaran, sehingga transaksi memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengarkan Pengusaha, Jangan Ganggu Kenyamanan Customer
Pendekatan ini menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan kerja sama pengelolaan parkir tersebut. PT Istiqomah Ainun Masmun disebut tetap membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai masukan dari para pengusaha.
Prinsipnya, pengelolaan parkir harus berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan pelanggan maupun keberlangsungan usaha.
Sebab, bagi pelaku usaha, kenyamanan customer merupakan salah satu faktor penting. Karena itu, penempatan petugas parkir tidak semestinya hanya melihat sisi pengelolaan parkir, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik lokasi dan aktivitas usaha.
Dengan pola tersebut, pengusaha tetap memiliki ruang untuk menyampaikan apakah lokasi mereka membutuhkan petugas parkir atau justru lebih nyaman menggunakan mekanisme lain yang telah disepakati.
Tak Hanya Soal Parkir, Ada Lapangan Kerja untuk Warga Maros
Di sisi lain, kerja sama pengelolaan parkir ini juga membawa dampak sosial bagi masyarakat.
“Peluang kerja bagi warga tentu menjadi sisi positif. Banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Mudah-mudahan pengelolaan parkir ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga Maros.” ujarnya salah seorang warga Mandai 06/09/2026.
Kebutuhan tenaga parkir membuka peluang pekerjaan bagi warga Maros yang membutuhkan penghasilan, sehingga pengelolaan parkir tidak hanya berkaitan dengan penataan kendaraan di ruang publik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya kesempatan kerja tersebut, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki pekerjaan dapat memperoleh peluang untuk mendapatkan penghasilan secara lebih terarah.
Ke depan, komunikasi antara Dinas Perhubungan, PT Istiqomah Ainun Masmun, pelaku usaha dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan keresahan.
Pengelolaan parkir yang baik pada akhirnya bukan hanya soal menarik retribusi atau menempatkan petugas di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana parkir tertata, pengusaha tetap nyaman, customer tidak terganggu, masyarakat memperoleh lapangan pekerjaan, dan seluruh proses berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan.
- Penulis: Wdy-09
- Editor: Redaksi
- Sumber: http://kompasmaros.com/

Saat ini belum ada komentar